
Profil

Hakim & Hakim Law Firm adalah Kantor Hukum yang sejak tahun 2007 hadir di Indonesia untuk memberikan pelayanan Jasa Hukum baik Profesional ataupun pro-bono. Sebagai sebuah Kantor Advokat & Pengacara, Law Firm kami sudah memberikan berbagai layanan jasa hukum baik kepada masyarakat domestik, klien lokal, maupun klien asing untuk pekerjaan litigasi dan non litigasi. Hakim & Hakim Law Firm juga secara proaktif melakukan penelitian dan pemantauan terhadap produk-produk perundang-undangan dan peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan aktivitas bisnis klien, mengikuti perkembangan situasi politik dan ekonomi Indonesia terutama pada era Reformasi di segala bidang yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan hukum di Indonesia serta aktif di berbagai organisasi-organisasi sosial dan masyarakat.
Kantor Hukum kami didukung oleh para Advokat dan Ahli Hukum yang sangat berpengalaman baik secara Pidana, maupun Perdata, termasuk mendapat kepercayaan dalam menangani perkara-perkara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik pada tingkat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU), maupun dalam beracara di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).
Selain itu, Kantor Hukum kami juga sangat berpengalaman dalam penanganan perkara litigasi, meliputi perkara Tata Usaha Negara, Korporasi, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pertanahan, kenotariatan serta perkara non-litigasi lainnya.
Sebagai afiliasi dari Kantor Advokat HM Anda Hakim & Rekan, yang telah memberikan layanan jasa hukum di Indonesia sejak tahun 1988, Hakim & Hakim Law Firm menyediakan layanan jasa hukum di bidang litigasi dan non-litigasi, serta konsultasi hukum yang mencakup seluruh bidang hukum. Layanan tersebut didukung oleh tim Advokat/Pengacara/Penasihat Hukum/Notaris yang profesional dan berintegritas.
